Minggu, 19 Juli 2026

Rekomendasi Bimbel, Channel Youtube dan Buku Paling Populer: Bekal Sukses Seleksi CPNS 2025

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 07:52 WIB
Ilustrasi pelaksanaan CPNS - Berikut rekomendasi Bimbel, Channel Youtube dan Buku CPNS paling populer. (menpan.go.id)
Ilustrasi pelaksanaan CPNS - Berikut rekomendasi Bimbel, Channel Youtube dan Buku CPNS paling populer. (menpan.go.id)

PORTALOKA.ID - Seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahap akhir yakni pengumuman kelulusan dan pemberkasan. Selamat kepada para pelamar yang telah berhasil lolos seleksi tahun ini! 

Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Ingatlah bahwa kegagalan adalah bagian dari proses belajar.

Mari manfaatkan kesempatan di tahun 2025, mumpung masih awal dan ada banyak waktu untuk mempersiapkan diri lebih baik.

Berikut adalah rekomendasi tempat belajar, channel YouTube, dan buku terbaik yang dapat membantumu untuk mempersiapkan diri menghadapi CPNS 2025:

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2025 Dibuka, Daftar Lewat Jalur Khusus Ini Bisa Langsung Jadi ASN Tanpa Seleksi Umum

1. Channel YouTube Terbaik untuk Belajar CPNS

Belajar melalui YouTube menjadi pilihan populer karena akses yang mudah dan konten yang interaktif. Berikut adalah beberapa channel YouTube yang direkomendasikan:

  • Viracun: Menyediakan video pembelajaran yang jelas untuk materi SKD, mencakup TWK, TIU, dan TKP. Sangat cocok untuk pemula.

  • Ping Lee: Fokus pada pembahasan soal-soal TIU, terutama logika analitis dan numerik.

  • Fandi AP: Memberikan tips sukses seleksi CPNS, khususnya untuk soal TKP yang sering dianggap sulit.

Baca Juga: Kapan Lulusan CPNS 2024 Terima Gaji Pertama? Cek Waktu dan Besarannya, Siap-Siap Traktir Teman Sekantor

  • Privat Al Faiz: Menyediakan penjelasan mendalam untuk semua bagian SKD dengan metode yang mudah dipahami.

  • DoseNdeso: Channel ini menyajikan materi TWK dengan gaya penyampaian yang santai namun informatif.

  • Sang Tutor: Ahli dalam membahas soal TIU dan memberikan strategi menjawab soal dengan cepat.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X