Minggu, 19 Juli 2026

MAAF! Bagi yang Tidak Memenuhi 7 Syarat Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Kemenag pada Maret 2025

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:26 WIB
Kemenag buka program PPG Daljab 2025 untuk ratusan ribu guru madrasah dan guru agama (Kemenag)
Kemenag buka program PPG Daljab 2025 untuk ratusan ribu guru madrasah dan guru agama (Kemenag)

Baca Juga: Guru Honorer Full Senyum! Lulus Tes PPG Otomatis jadi PPPK dan Berpeluang jadi PNS, Berlaku Mulai...

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.

2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: UPDATE 11 Januari: Daftar 32 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Segera Cek Namamu DI SINI!

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X