PORTALOKA.ID - Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 telah diumumkan.
Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil akhir CPNS 2024 dijadwalkan mulai 5-12 Januari 2025.
Hingga hari ini, Jumat, 10 Januari 2025, sudah banyak instansi yang mengumumkan kelulusan CPNS 2024.
Namun, belum semua instansi merilis pengumuman kelulusan CPNS 2024.
Seperti di tingkat pusat, baru tercatat beberapa instansi saja yang mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024.
Berikut portaloka.id rangkumkan daftar instansi pusat yang sudah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024 hingga Jumat, 10 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, lengkap dengan link-nya:
1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) : https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman/WyO
2. Badan Kepegawaian Negara (BKN) : https://www.bkn.go.id/category/publikasi/pengumuman/
Baca Juga: Lolos CPNS 2024? Segini Gaji yang Bakal Didapat Setelah Resmi Jadi PNS sesuai Peraturan Terbaru
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) : https://kemenparekraf.go.id/pengumuman
4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) : https://anri.go.id/publikasi/pengumuman
5. Badan Pusat Statistik (BPS) : https://casn.bps.go.id/
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) : https://www.bmkg.go.id/cpns/
Artikel Terkait
Ide Jualan Lapis Tapioka Mawar Harga Rp 3 Ribuan Cocok untuk Acara Hajatan Pernikahan, Cek Resepnya di Sini
Ide Jualan Rp 3 Ribuan Bolu Kukus Tiramisu Mini Dijamin Laris Manis, Cocok untuk Hidangan Acara Kumpul Keluarga Hari Minggu
Mobil RI 36 Bikin Heboh, Etika Penggunaan Patwal Jadi Perdebatan di Media Sosial X
Ponpes DDI Patobong Sulawesi Selatan Kebakaran, 1 Santri Tewas Peluk Al Quran
Identitas Mayat di Pos Ronda Desa Wiroko Wonogiri Terungkap, Begini Pengakuan Keluarga
Sopir Tewas Terjepit, Mobil Isuzu Elf Tabrak Warung Makan di Jalur Pantura Brebes
Santri Tewas Peluk Al Quran saat Kebakaran Ponpes DDI Patobong, MUI Sulsel: Fisabilillah
Wajar Banyak yang Mau! Gaji PPPK Golongan X Capai Rp5,4 Juta, Segini Besaran Gaji yang Diterima Sesuai Masa Kerja