- Golongan IVA: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVB: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVC: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVD: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVE: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Baca Juga: Guru Honorer Full Senyum! Lulus Tes PPG Otomatis jadi PPPK dan Berpeluang jadi PNS, Berlaku Mulai...
Selain mendapatkan gaji pokok, PNS akan mendapatkan:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan umum/jabatan
- Tunjangan kinerja (tukin)
- Tunjangan pangan
Itulah besaran gaji pokok yang diterima PNS untuk semua golongan.***
Artikel Terkait
Menikmati Pedasnya Gongso Tengkleng Kambing di Dapur Perwira Wonosari Klaten, Cocok untuk Penghangat Badan di Musim Hujan Bonus View Sawah
UPDATE Lebih dari 50 Instansi Pusat hingga Daerah Sudah Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2024 per Kamis Pagi 9 Januari 2025, Ini Daftarnya!
Geger! Oknum Guru Perempuan di Grobogan Ajak Mesum Siswa SMP hingga Kepergok Warga
Resep Nugget Tahu yang Nggak Kalah Enak dengan Nugget Ayam, Cocok Jadi Ide Jualan Frozen Food, Bikinnya Gampang Banget!
Terungkap Alasan Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Kerja Sandi Butar Butar
Resep Es Jagung Hawai Creamy yang Gurih dan Segar, Cocok Jadi Ide Jualan Takjil Buka Puasa
Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pos Ronda Desa Wiroko Wonogiri, Diduga Gelandangan
Resep Cumi Krispi Manis Pedas ala Chef Devina, Praktis dan Anti Gagal
Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Gajinya? Begini Penjelasan MENPANRB