PANGANDARAN, PORTALOKA.ID - Simak berikut ini kronologi meninggalnya Bripka Anditya Munartono (35) usai menyelamatkan wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Bripka Anditya meninggal dunia saat menjalankan tugas heroiknya menyelamatkan wisatawan di Pantai Pangandaran.
Anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota itu gugur usai terseret ombak di Pantai Pangandaran pada Jumat, 3 Januari 2025 sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, Bripka Anditya bersama rekannya Bripka Wahyu tengah berenang bersama keluarganya di sekitar Pos 4 Pantai Pangandaran.
Baca Juga: Bripka Anditya Meninggal dalam Aksi Heroiknya Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
Mereka lantas melihat seorang wisatawan, Sevina Azahra (14) yang hampir tenggelam.
Bripka Anditya dan Bripka Wahyu lalu bergegas menyelamatkan wisatawan tersebut.
Namun, saat akan menyelamatkan wisatawan itu, mereka justru terseret ombak hingga sejauh 40 meter dari bibir pantai.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan boogie board.
Sementara Bripka Anditya dan Sevina diselamatkan oleh kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
Beruntung nyawa Bripka Wahtu dan Sevina terselamatkan.
Namun sayangnya Bripka Anditya meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD Pandega Pangandaran.
Tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Bripka Anditya.
Artikel Terkait
Kapan Ramadhan 2025? Simak Prediksi Awal Puasa dan Idul Fitri 1446 Hijriah
Dukung Program Swasembada Pangan, Kementerian PU Kebut Saluran Irigasi Bendungan Pidekso Wonogiri
Dukung Program Prabowo Subianto, Kemenag Prioritaskan Sertifikasi Guru Lewat PPG Hingga 2026
Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM Sebanyak Rp14 Triliun
Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa: untuk Mengerakkan Ekonomi Masyarakat
Wabah Virus HMPV dan Flu A Melonjak di China, Gejala Mirip COVID-19, Bikin Warga Panik
Bripka Anditya Meninggal dalam Aksi Heroiknya Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
5 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Polresta Surakarta, Diduga Akan Balap Liar