Kronologi Kejadian Penganiayaan dan Perampokan
H merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang
Sementara Y warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten.
H dan Y pertama kenal tahun 2022 melalui aplikasi pencarian jodoh Tantan.
"Menurut pengakuan korban, pertemuan kedua belah pihak antara korban dan tersangka kurang lebih 3 kali," kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono di Mapores Klaten, Jumat, 27 Desember 2024.
H menjemput Y di Terminal Tingkir, Salatiga pada Minggu, 22 Desember 2024 lalu berencana ke Umbul Cokro, Klaten.
Y mengajak H menginap di hotel di daerah Karangwuni, Klaten karena hujan.
Pukul 00.00 WIB, Y ajak H beli makan naik Honda Beat nomor H 2267 AYC milik korban.
Y menghentikan kendaraan di jalan persawahan daerah Kecamatan Karanganom pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB karena ingin buang air kecil.
"Setelah memastikan keadaan sepi, tersangka berjalan ke arah korban dari belakang lalu memukul leher korban 1 kali menggunakan pistol korek api."
"Korban lalu terjatuh dari motor kemudian berteriak," ucapnya.
Y kemudian pukul H pakai pistol korek api berulang-kali di bagian kepala hingga korban tak sadarkan diri.
Artikel Terkait
Wanita Asal Ambarawa Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten, Motor Dirampas lalu Ditinggal di Semak-semak
Wanita Asal Ambarawa yang Dianiaya Teman Kencan Rencana Renang ke Umbul Cokro Klaten hingga Diajak Ngamar, Endingnya Babak Belur Motor Dirampas
Wanita Asal Ambarawa yang Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten Kenal dari Aplikasi Pencarian Jodoh, Sudah Pernah Bertemu 3 Kali
8 Barang Bukti Kasus Perampasan dan Penganiayaan oleh Pria Asal Klaten Terhadap Wanita Asal Ambarawa
Polisi dan Keluarga Beda Suara soal Misteri Keberadaan Gadis ABG Korban Penganiayaan 5 Wanita di Sebuah Kos di Klaten