Minggu, 19 Juli 2026

8 Barang Bukti Kasus Perampasan dan Penganiayaan oleh Pria Asal Klaten Terhadap Wanita Asal Ambarawa

Photo Author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 18:46 WIB
Seorang wanita, H (43) jadi korban perampasan dan penganiayaan di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB. (Tim Portaloka.id)
Seorang wanita, H (43) jadi korban perampasan dan penganiayaan di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Jajaran Satreskrim Polres Klaten dan Polsek Karanganom berhasil mengamankan delapan barang bukti kasus perampasan dan penganiyaan terhadap wanita asal Kecamatan Ambarawa, Kabuaten Semarang, Jawa Tengah.

Korban yang berinisial H (43) dirampas dan dianiaya di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin, 23 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian itu bermula saat pelaku Y (44), warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten mengajak kencan korban dan menginap di hotel.

Saat itu, Y mengajak H keluar untuk jalan-jalan ke luar dan membeli makan sekitar pukul 00.00 WIB dengan mengenakan motor korban.

Baca Juga: Wanita Asal Ambarawa yang Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten Kenal dari Aplikasi Pencarian Jodoh, Sudah Pernah Bertemu 3 Kali

Namun, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku tiba-tiba memberhentikan kendaraan di jalan persawahan yang sepi.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono menuturkan bahwa Y beralasan ingin membuang air kecil.

"Setelah memastikan keadaan sepi, tersangka berjalan ke arah korban dari arah belakang lalu memukul leher korban satu kali menggunakan pistol korek api," jelasnya.

Walhasil, H terjatuh dari motor dan berteriak meminta tolong.

Baca Juga: Wanita Asal Ambarawa yang Dianiaya Teman Kencan Rencana Renang ke Umbul Cokro Klaten hingga Diajak Ngamar, Endingnya Babak Belur Motor Dirampas

Karena merasa panik, pelaku pun kembali memukul korban berulang kali di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.

“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku lalu menyeret tubuh korban sejauh kurang lebih 20 meter dari korban duduk di sepeda motor hingga menuju ke semak-semak.”

Tersangka kemudian meninggalkan korban di TKP dan kembali ke hotel untuk mengambil barang-barang korban.

“Setelah berhasil mengambil semua barang berharga milik korban, lalu meninggalkan hotel dengan mengendarai sepeda motor milik korban,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X