Minggu, 19 Juli 2026

Hasil Kelulusan Akhir CPNS 2024 Bisa Disanggah? Cek Ketentuannya di Sini

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Jumat, 27 Desember 2024 | 19:03 WIB
Ketentuan mengajukan sanggah hasil akhir CPNS 2024. (Instagram @studycpns.id)
Ketentuan mengajukan sanggah hasil akhir CPNS 2024. (Instagram @studycpns.id)

Baca Juga: Skor Akhir Sama dengan Peserta Lain, Siapa yang Lolos CPNS 2024? Simak Penentuan Kelulusan di Sini

5. Jika sanggahan diterima, maka panitia akan melaporkan kepada ketua panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil seleksi.

Hasil seleksi juga dapat dibatalkan kelulusannya jika pelamar:

- mengundurkan diri

- dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan

Baca Juga: Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024, Cek Seberapa Besar Peluangmu Lolos CPNS

- terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan

- tidak memenuhi persyaratan seleksi atau meninggal dunia

Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2024

Timeline pengumuman kelulusan dan masa sanggah hasil CPNS 2024:

- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini! Jadwal, Lokasi dan Waktu Tes SKB CAT CPNS 2024, Cek di Siniĺ

- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X