Minggu, 19 Juli 2026

Anggota Polres Pacitan Dipecat Secara Tidak Hormat, Dianggap Khianati Sumpah Jabatan, Ini Gegaranya

Photo Author
Umi Salamah, Portaloka
- Selasa, 17 Desember 2024 | 18:45 WIB
Anggota Polres Pacitan menjalani upacara Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Mapolres Pacita, Jawa Timur (Dok. Polres Pacitan)
Anggota Polres Pacitan menjalani upacara Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat di Mapolres Pacita, Jawa Timur (Dok. Polres Pacitan)

PACITAN, PORTALOKA.ID - Senin, 16 Desember 2024 Polres Pacitan mengadakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu Polres Pacitan resmi memberhentikan salah satu anggotanya secara tidak hormat.

Salah satu personel Polres Pacitan yang dipecat secara tidak hormat tersebut berinisial Brigpol AMF (40).

Upacara itu diadakan di halaman Mako Polres Pacitan, Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh KapolresPacitan, AKBP Agung Nugroho.

Baca Juga: Longsor Melanda Pacitan, Tanah Retak Merembet ke Rumah dan Pekarangan Warga, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada

Pemberhentian secara tidak hormat ini berdasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/635/XI/2024 setelah sidang Komisi Kode Etik Polri yang menyatakan bahwa Brigpol AMF (40) bersalah.

AMF (40) dinyatakan bersalah karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam kurun waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Pelanggaran berat dalam aspek kedisiplinan ini menjadi alasan kuat atas pemberhentiannya dari institusi kepolisian.

Ia dianggap melakukan pelanggaran berat yang mengkhianati sumpah jabatan, Tri Brata serta Catur Prasetya, pedoman hidup anggota Polri.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun Asal Pacitan Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Pidekso Wonogiri, Hilang saat Tidur Sore Bareng Kakaknya

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini.

“Sebagai pimpinan Polres Pacitan, saya sangat prihatin dengan adanya keputusan ini. Namun, ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak citra, integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri,” ungkap Agung.

“Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjadi anggota Polri berarti mengemban amanah besar. Kita dituntut untuk menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

AKBP Agung mengimbau pada seluruh personel Polres Pacitan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polres Pacitan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X