PORTALOKA.ID - Kasus penganiayaan George Sugama Halim terhadap karyawati di toko roti sempat menjadi perbincangan publk.
Pasalnya korban yang telah lama melaporkan kasus tersebut terlambat ditangani oleh polisi.
Korban yang bernama Dwi Ayu Darmawati (19) sudah melaporkan kasus ini sejak 17 Oktober 2024.
Namun, penanganan polisi baru dilakukan 16 Desember 2024 setelah kasus ini viral di media.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Toko Roti Lindayes Usai George Sugama Halim Aniaya Karyawati Hingga Kepala Bocor
Tagar "No Viral No Justice” pun mencuat ke permukaan.
Menjawab hal tersebut, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihaknya sejak awal sudah menangani kasus itu dengan serius.
Akan tetapi, dalam laporannya korban tidak melampirkan foto dan video sebagai barang bukti.
"Kami juga tambahkan pada saat pemeriksaan awal juga, dari penyidik tidak ada disampaikan oleh si korban terkait video ataupun terkait dengan foto-foto,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta TImur, Senin, 16 Desember 2024.
“Itu tidak disampaikan oleh pelapor kepada penyidik."
"Nah penyidik tahu viral ini baru, oh ini ternyata ada video, kenapa dia tidak mau sampaikan kepada kami," tambah Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa penyidik telah menangani kasus penganiayaan ini sejak awal November 2024.
Menurut Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kasus ini tidak bisa ditangani secara cepat karena berbentuk pidana umum.
Artikel Terkait
Profil Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Pelaku Penganiayaan Karyawati hingga Kepala Bocor
Masuk Tahap Penyelidikan Awal, Polres Jakarta Timur Periksa 4 Saksi Kasus Viralnya Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos
Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Sukabumi
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Lapor Polisi Sejak Oktober, Diproses Setelah Viral
Tak Kebal Hukum! Polisi Tetapkan George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Sebagai Tersangka Penganiayaan, Ini Ancaman Hukumannya
Pernyataan Resmi Toko Roti Lindayes Usai George Sugama Halim Aniaya Karyawati Hingga Kepala Bocor