Kamis, 4 Juni 2026

Anak Bos Roti Cakung Aniaya Pegawai Wanita Hingga Kepalanya Berdarah, Pelaku Klaim Kebal Hukum

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 12:51 WIB
Anak Bos Roti Cakung Aniaya Pegawai Wanita Hingga Kepalanya Berdarah (X @foxalparomeo )
Anak Bos Roti Cakung Aniaya Pegawai Wanita Hingga Kepalanya Berdarah (X @foxalparomeo )

PORTALOKA.ID - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim, kini tengah menjadi sorotan publik setelah video dan keterangan korban beredar luas di media sosial.

Korban, yang merupakan kasir toko roti, mengaku menjadi sasaran amukan George pada 17 Oktober 2024 lalu.

Awal dari kejadian ini dimulai saat George meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanan, namun korban menolak karena sedang sibuk dengan tugas lainnya.

Menanggapi penolakan tersebut, George kehilangan kendali dan mulai melemparkan berbagai barang ke arah korban, termasuk kursi, meja, dan patung batu.

Baca Juga: Pejalan Kaki Hanyut di Gorong-gorong Sedayu Bantul Yogyakarta, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

"Setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," ujar korban yang mengalami luka di kepala.

Selain melakukan penganiayaan fisik, George juga diduga melakukan penghinaan terhadap korban, menyebutnya sebagai babu dan orang miskin.

"Orang miskin kaya lu gak bakal bisa masukin gua ke penjara. Gua kebal hukum," kata George.

Kalimat ini semakin menambah kecurigaan bahwa pelaku merasa dilindungi oleh kekuatan tertentu.

Baca Juga: Yuk Intip Kebijakan Harga Baru, Tarif Rokok Naik Mulai Januari 2025

Kejadian ini semakin memanas ketika pada 15 Desember 2024, pihak kepolisian mengumumkan bahwa mereka telah melakukan penyidikan dan gelar perkara terkait kasus ini, meski pelaku hingga saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Siang ini (15/12/24) naik SIDIK tapi belum ditetapkan TERSANGKA. APAKAH MEMANG KEBAL HUKUM?" ujar akun @dutajulit.

Setelah menjadi viral, pelaku yang diduga merasa terlindungi oleh kekuasaannya kabur.

Namun, pada Senin, 16 Desember 2024 dini hari, tim jatanras berhasil menangkap George Sugama Halim dalam sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X