Kamis, 4 Juni 2026

Dituduh Mencuri Celana Dalam, Anak 12 Tahun di Boyolali Disiksa Ramai-ramai di Depan Ayah, Kuku Dicabut Pakai Tang

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 11 Desember 2024 | 19:23 WIB
Ilustrasi - Bocah 12 tahun di Boyolali menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga. Kukunya dicabut pakai tang. (Freepik/gratispik)
Ilustrasi - Bocah 12 tahun di Boyolali menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga. Kukunya dicabut pakai tang. (Freepik/gratispik)

BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Seorang anak di bawah umur yang berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan secara sadis. 

Bocah 12 tahun berinisial KM itu disiksa ramai-ramai hingga babak belur oleh warga di kampungnya. 

Yang mengerikan, sang ayah mengaku anaknya disiksa hingga kukunya lepas karena dicabut pakai tang. 

Bukan hanya mengalami luka fisik, KM, warga Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali ini juga merasakan trauma berat. 

Baca Juga: Diduga Mencuri Pakaian Dalam, Seorang Anak di Boyolali Dikeroyok Belasan Warga Hingga Pendarahan Kepala

Bagaimana tidak, KM disiksa oleh sejumlah warga termasuk pengurus RT karena dituduh mencuri celana dalam

Menurut keterangan ayah KM, penyiksaan terhadap anaknya tersebut terjadi di rumah salah seorang warga pada 18 November 2024 sekira pukul 22.00 WIB. 

Saat itu, ayah KM dihubungi ketua RT setempat untuk segera pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam milik warga. 

Setibanya di rumah, sang ayah mengajak KM menuju rumah ketua RT untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. 

Baca Juga: Diduga Sopir Belum Mahir Mengemudi, Sebuah Minibus Terguling di Area Persawahan Boyolali

Saat sampai di rumah ketua RT, KM dan ayahnya diajak ke rumah salah satu tetangga berinisial S. 

Ayah KM dan sang putra pun datang ke rumah S malam itu juga dengan niat meminta maaf apabila memang putranya bersalah. 

Namun rupanya permintaan maaf mereka ditolak dan berujung pemukulan.

Di tempat itulah KM dipukuli dan disiksa secara sadis oleh S dan warga lainnya. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X