Kamis, 4 Juni 2026

Tanggul Sungai Jebol, Kantor Kepala Desa Kragilan Gantiwarno Klaten Kebanjiran

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 9 Desember 2024 | 07:42 WIB
Banjir setinggi 70 centimeter merendam pemukiman warga dan kantor kepada Desa di Klaten, Jawa Tengah. (Tim Portaloka.id)
Banjir setinggi 70 centimeter merendam pemukiman warga dan kantor kepada Desa di Klaten, Jawa Tengah. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Banjir setinggi 70 centimeter merendam pemukiman warga dan kantor kepala Desa di Klaten, Jawa Tengah.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kragilan, Kecamatan Gantiwarno, Sabtu malam, 7 Desember 2024.

Banjir disebabkan karena tanggul sungai sepanjang 15 meter jebol.

Tanggul itu tidak kuat menahan derasnya arus sungai.

Baca Juga: Empat Polsek Jajaran Polres Klaten Sidak Kendaraan Berknalpot Brong Pelajar SMP-SMA, Polsek Manisrenggo Catat Jumlah Pelanggaran Terbanyak

Kendaraan yang melintas di wilayah tersebut juga terjebak di tengah kuatnya arus banjir.

Camat Gantiwarno, Retno Setyaningsih menjelaskan dampak banjir mengajibatkan sejumlah rumah, masjid, kantor desa, sekolah SMK dan SMP kebanjiran di Desa Kragilan.

Banjir setinggi 70 centimeter merendam pemukiman warga dan kantor kepada Desa di Klaten, Jawa Tengah. (Tim Portaloka.id)

"Kalau di Kragilan ada 1 masjid terendam, 2 rumah warga terendam serta 1 Baldes Polindes sama gedung serbaguna, SMK 1 Gantiwarno sama SMP 3 Gantiwarno," katanya.

Di wilayah Kecamatan Gantiwarno yang terdampak banjir ada 5 desa, yakni Desa Kragilan, Desa Gentan, Desa Karangturi, Desa Kerten dan Desa Ngandong.

Baca Juga: 22 Rumah hingga Toko Pakan Ternak di Desa Karanglo Klaten Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

"Di Gantiwarno terdampak banjir ada 5 desa yaitu Karangturi, Gentan, Kragilan, Kerten sama Ngandong," imbuhnya.

Dampak banjir di Desa Gentang mengakibatkan 5 rumah warga kebanjiran.

Banjir setinggi 70 centimeter merendam pemukiman warga dan kantor kepada Desa di Klaten, Jawa Tengah. (Tim Portaloka.id)

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X