KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Seorang pria ditemukan tewas di Kebumen, Jawa Tengah, Senin, 18 November 2024 sekitar pukul 14.15 WIB.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di muara Sungai Lukulo, Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan.
Korban adalah ST (64), warga Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen.
Mayat ST pertama kali ditemukan oleh nelayan yang sedang beraktivitas di sekitar muara.
Korban terlihat terapung di atas air dalam posisi telungkup.
Kemudian, nelayan itu segera membawa jenazah ST ke tepi sungai.
Nelayan lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.
Tidak lama kemudian, petugas Polsek Petanahan dan Satreskrim Polres Kebumen tiba di lokasi kejadian.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius akibat benda tajam.
"Kami menemukan indikasi kuat bahwa ST merupakan korban pembunuhan."
"Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini," kata AKP La Ode Arwansyah, Selasa, 19 November 2024.
Artikel Terkait
Pria Penjual BBM Subsidi Ilegal Diamankan Polres Kebumen, Pelaku Modifikasi Tangki Tambahan di Mobil Calya
Satlantas Polres Kebumen Gelar Ram Chek Kendaraan Bus yang Masuk ke Terminal
Cara Unik Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Pengendara yang Tertib Dapat Hadiah Nasi Kuning , Susu hingga Jamu
Cipta Kondisi, Polres Kebumen Mengamankan 4 Pasangan Mesum dari Kamar Hotel dan Puluhan Miras
Satresnarkoba Polres Kebumen Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Gagal Kerja ke Korea, FH Ditangap Satresnarkoba Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Begini Pengakuannya
Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kebumen, Berawal dari Laporan Warga
Sederet Barang Bukti dari FH dan JR Pengedar Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen
Segini Ancaman Hukuman untuk JR dan FH Pengedar Narkoba Sabu yang Dibekuk Satresnarkoba Polres Kebumen
4 Fakta 2 Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen Gegara Sabu, dari Pakai Fitur Sharelock hingga Gagal ke Korea Selatan