Barang bukti terdiri dari berbagai jenis miras, termasuk Topi Mireng, Anggur Merah, ciu melon, dan bir Singaraja.
Dua pelaku, MK (29) dan MW, dikenai tindakan pidana ringan (tipiring).
Sementara itu, Polsek Karanganom pada Sabtu malam, 16 November 2024 mengungkap kasus penjualan miras di Kelurahan Jeblog, Kecamatan Karanganom.
Barang bukti berupa 9 botol miras jenis ciu disita dari pelaku berinisial GS, dengan ukuran botol mulai dari 1,5 liter hingga 600 mililiter.
Selain itu, Polsek Wonosari menyita 7 botol miras jenis ciu dari pelaku berinisial JY.
Polsek Trucuk mengamankan 5 botol ciu rasa leci dan ketan hitam di rumah seorang warga berinisial SDS.
Polsek Cawas juga mengamankan 6 botol miras, termasuk bir bintang, dari kelompok pemuda yang kedapatan sedang berpesta miras.
Baca Juga: Tak Bisa Lepas Cincin Monel di Jari Telunjuk, Warga Jatinom Klaten Datangi Kantor Damkar
Tindakan Tegas untuk Peredaran Miras
Iptu Nyoto menuturkan kepolisian akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan.
Semua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar."
Artikel Terkait
Kondisi Terkini Remaja Korban Pembacokan di Demak Ijo Karangnongko Klaten, 1 Orang Jadi Tersangka
Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembacokan Remaja oleh Gerombolan Pemotor di Demak Ijo Karangnongko Klaten
Pengakuan Pelaku Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Terpengaruh Minuman Keras hingga Enggak Kenal Korban
Pemdes Karanganom Klaten Panen Raya Melon 4 Ton dari Tanah Kas Desa, Dibagikan ke Warga
6 Remaja Diamankan Patroli Polisi Gegara Balap Liar di Delanggu Klaten, 5 Sepeda Motor Disita 2 di Antaranya Tanpa Plat Nomor
Ini Hukuman dari Polisi untuk 6 Remaja yang Melakukan Balap Liar di Delanggu Klaten, Berawal dari Keluhan Warga
Ini Peran Tersangka RR Kasus Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten: Cuma Disuruh, Saya Kapok Pak
Polres Klaten Imbau Orang Tua Pastikan Anaknya di Rumah Sebelum 22.00 WIB, Cegah Jadi Korban dan Pelaku Kejahatan Jalanan, Tawuran dan Balap Liar
Puluhan Warga Desa Ponggok Klaten dan Wisatawan Ikut Tradisi Wiwitan Jelang Masa Panen Padi, Kirab Melewati Wisata Umbul Besuki
7 Fakta Kasus Pembacokan Remaja di Demak Ijo Karangnongko Klaten, Korban dan Pelaku Masih Dibawah Umur Tak Saling Kenal hingga Pengaruh Minuman Keras