Minggu, 19 Juli 2026

Banjir Jumlah Peminat, Ternyata Segini Gaji Petugas Pelipat Surat Suara Pilkada 2024 KPU Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:02 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024. (Tim Portaloka.id)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024. (Tim Portaloka.id)

Baca Juga: Banjir Jumlah Peminat, Ternyata Segini Gaji Petugas Pelipat Surat Suara Pilkada 2024 KPU Klaten

"Namun karena kebutuhan kita hanya 120, jadi ya harus diseleksi."

"Hampir 90 persen petugas ini sudah pengalaman, sisanya masih baru," ucapnya.

Ditargetkan proses sortir dan lipat surat suara akan rampung dalam 6 hari kedepan.

Petugas menyortir dan melipat sebanyak 998.645 surat suara untuk masing-masing pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Klaten.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024. (Tim Portaloka.id)

Sejumlah petugas mengaku senang bisa bekerja terlibat dalam pelipatan kertas suara.

Dalam kesehariannya, mereka ada yang menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pedagang makanan.

Baca Juga: KPU Klaten Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar! Cek Syarat dan Caranya di Sini!

Upah yang mereka peroleh menjadi petugas sortir dan pelipat kertas suara Pilkada Serentak 2024 akan jadi tambahan pemasukan untuk ekonomi keluarga.

"Saya sehari-hari sebagai ibu rumah tangga. Dengan gabung sebagai petugas ini ya lumayan dan bisa buat jajan, nambah pemasukan," kata Anisa Liyani.

"Ya cari modal untuk jualan sate dan ayam panggang di pasar Klaten. Sementara libur jualannya, bukanya kalau sudah selesai dari sini," ucap Sukinah. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X