Minggu, 19 Juli 2026

Banjir Jumlah Peminat, Ternyata Segini Gaji Petugas Pelipat Surat Suara Pilkada 2024 KPU Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:02 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024. (Tim Portaloka.id)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024. (Tim Portaloka.id)

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur dan Bupati, Kapolres Klaten Cek Logistik KPU, Sebut Tidak Ada Kendala

"Kita tinggal menghitung dalam satu hari bisa berapa yang dilipat."

"Kita targetnya 1 kelompok itu 3 dus," imbuhnya.

Samsul Huda menyebut pihak KPU menekankan pada para petugas bahwa tugas mereka tidak hanya sekedar melipat saja.

Namun ada 3 poin lainnya yang harus dikerjakan.

Baca Juga: Polda Jateng Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai Tanpa Knalpot Brong

Yakni mensortir, memastikan surat suara dalam kondisi tidak rusak.

Kemudian menghitung untuk memastikan jumlah surat suara.

Lalu melipat surat suara dipastikan dalam kondisi baik.

Terakhirnya adalah mengikat surat suara, satu ikat berisi 20 lembar.

Baca Juga: Program dan Jadwal Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024, Cek di Sini!

Samsul Huda menyebut ada banyak orang yang mendafatr sebagai petugas surat suara.

Namun, karena melebihi jumlah yang dibutuhkan, KPU pun terpaksa mengeliminasi.

"Kita bisa siapa saja warga Klaten yang ingin daftar."

"Total ada 600-an KTP yang terkumpul."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X