Minggu, 19 Juli 2026

Damkar Evakuasi HP yang Dilempar Balita ke Sumur Sedalam 8 Meter di Wonosari, Klaten, Kesal Ponsel Mati Gegara Baterai Habis

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 28 Oktober 2024 | 19:37 WIB
Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran atau Damkar Kabupaten Klaten, Redkar dan SAR Klaten melakukan evakuasi sebuah ponsel milik warga yang masuk ke dalam sumur. (Tim Portaloka.id)
Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran atau Damkar Kabupaten Klaten, Redkar dan SAR Klaten melakukan evakuasi sebuah ponsel milik warga yang masuk ke dalam sumur. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran atau Damkar Kabupaten Klaten, Redkar dan SAR Klaten melakukan evakuasi sebuah ponsel milik warga yang masuk ke dalam sumur.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024.

Markas Damkar Klaten yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian.

Petugas Regu 1 Damkar Klaten, Nur Rochim mengatakan sebanyak 8 personil dikerahkan untuk proses evakuasi tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Sungai di Desa Kalikebo, Klaten, Warga Lihat Bekas Galian Tanah hingga Kondisi saat Ditemukan

Nur Rochim menjelaskan proses evakuasi menggunakan teknik vertical rescue dan penyelaman.

Penyelaman dilakukan menggunakan tabung oksigen oleh anggota Damkar, Satria Bagyanto.

Petugas sempat mengalami kesulitasn karena tebalnya endapan lumpur dan posisi ponsel yang berada di dasar sumur.

"Untuk kendala tadi sempat lama karena di dalam sumur itu banyak lumpur dan banyak barang tak terpakai di dalamnya," kata Nur Rochim.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Sungai di Desa Kalikebo, Klaten, Berawal dari Warga Curiga Lihat Bekas Galian Tanah

Nur Rochim menuturkan proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar 1 jam.

Ponsel akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi mati.

Setelah berhasil dievakuasi, ponsel langsung dikembalikan kepada pemilik.

"HP berhasil ditemukan dalam kondisi mati."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X