Ia juga berjanji akan memberikan bantuan kepada mantan jubirnya itu dengan berbagai cara.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," katanya.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tambah Anies.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)'," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kue Klepon Kukus untuk Acara Ulang Tahun si Kecil, Cara Bikinnya Gampang, Cek Resepnya di Sini
Detik-Detik Tom Lembong Mengenakan Rompi Kejagung dan Diborgol: Saya Serahkan Semua Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
Negara Rugi Rp400 Miliar, Ini Kronologi Ditetapkannya Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Apakah Guru Madrasah Swasta Bisa Ikut PPPK Kemenag 2024? Cek Aturan Terbaru di Sini
KPU Klaten Libatkan Emak-emak sebagai Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Gubernur Jawa Tengah serta Bupati
Cara Bikin Betutu Kuah Iga Sapi ala Chef Rudy, Bumbu dan Rempahnya Berpadu Sempurna
Gercep! Jalan Bergelombang di Jalan Nasional ByPass Tegalyoso - Srago, Klaten Diperbaiki