PORTALOKA.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Tom Lembong jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016.
Kejagung pun langsung menahan Tom Lembong pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Dengan mengenakan rompi merah muda khas tersangka kasus korupsi, Tom Lembong tidak banyak berkomentar.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Klaster Petani Salak Karo Sumatera Utara Raih Omzet Rp30 Juta per Bulan
Saat ditanya wartawan, Ia hanya mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada Tuhan.
"Saya Serahkan Semua Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong.
Penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung mendapat respons berbagai pihak.
Salah satunya dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Melalui cuitannya di media sosial X, Said Didu mengatakan dirinya mendukung Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus korupsi impor gula.
"Kita berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung utk membongkar korupsi impor gula selama ini. Berharap semua pihak yg terlibat permainan impor gula diselidiki - bukan tebang pilih," tulis Said Didu, Rabu, 30 Oktober 2024.
Namun, Ia juga meminta Kejagung memerika semua menteri perdagangan di era Jokowi.
"Selama pemerintahan Jokowi semua Menteri Perdagangan melakukan impor gula," katanya.
Artikel Terkait
2 Oknum Polisi di Garut Dipecat Gegara Ini, Kapolres Garut: Mereka Sudah Bukan Anggota Polri
Berbeda dengan CPNS, Ini Dia Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Kisi-kisinya di Sini
Hari Sumpah Pemuda, 500 Orang Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter di Komplek Candi Untoroyono, Klaten
Hore! Prabowo Beri Tambahan Gaji Rp2 Juta untuk Guru, Tapi Begini Kata Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti
Berapa Lama Waktu Tes Seleksi PPPK 2024? Cek Durasi, Jumlah Soal dan Bobot Nilainya di Sini
Singkong Thai Lumer, Jajanan Murah Meriah Favorit Banyak Orang, Bikinnya Mudah, Cocok Jadi Ide Jualan, Intip Resepnya