Minggu, 19 Juli 2026

Detik-Detik Tom Lembong Mengenakan Rompi Kejagung dan Diborgol: Saya Serahkan Semua Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45 WIB
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula (Instagram @tomlembong)
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula (Instagram @tomlembong)

PORTALOKA.ID - Kabar mengejutkan datang dari Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong pun tampak mengenakan rompi warna merah muda dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.

Dalam video yang beredar di media sosial X, mantan Co-Captain TimNas AMIN itu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Klaster Petani Salak Karo Sumatera Utara Raih Omzet Rp30 Juta per Bulan

Sambil mengenakan sweater warna biru tua, Tom Lembong tampak berbincang dengan petugas dari Kejaksaan Agung.

Usai menjalani cek kesehatan, mantan Menteri Perdagangan itu pun langsung mengenakan rompi warna merah muda.

Sesaat kemudian, petugas memborgol kedua tangan Tom Lembong.

Saat ditanya oleh awak media, tidak banyak kata yang diucapkannya.

Baca Juga: Prabowo Selalu Suarakan Antikorupsi, Peneliti: Kesungguhan Lanjutkan Legasi Sang Kakek dan Ayah

Dia hanya mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada Tuhan.

"Saya Serahkan Semua Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong kepada wartawan.

Tom Lembong pakai rompi merah muda dan diborgol usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi (X/@CakKhum)

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X