PORTALOKA.ID - Kabar mengejutkan datang dari Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong pun tampak mengenakan rompi warna merah muda dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Dalam video yang beredar di media sosial X, mantan Co-Captain TimNas AMIN itu menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Klaster Petani Salak Karo Sumatera Utara Raih Omzet Rp30 Juta per Bulan
Sambil mengenakan sweater warna biru tua, Tom Lembong tampak berbincang dengan petugas dari Kejaksaan Agung.
Usai menjalani cek kesehatan, mantan Menteri Perdagangan itu pun langsung mengenakan rompi warna merah muda.
Sesaat kemudian, petugas memborgol kedua tangan Tom Lembong.
Saat ditanya oleh awak media, tidak banyak kata yang diucapkannya.
Baca Juga: Prabowo Selalu Suarakan Antikorupsi, Peneliti: Kesungguhan Lanjutkan Legasi Sang Kakek dan Ayah
Dia hanya mengatakan akan menyerahkan proses hukum kepada Tuhan.
"Saya Serahkan Semua Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Tom Lembong kepada wartawan.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Artikel Terkait
Berbeda dengan CPNS, Ini Dia Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Kisi-kisinya di Sini
Hari Sumpah Pemuda, 500 Orang Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter di Komplek Candi Untoroyono, Klaten
Hore! Prabowo Beri Tambahan Gaji Rp2 Juta untuk Guru, Tapi Begini Kata Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti
Berapa Lama Waktu Tes Seleksi PPPK 2024? Cek Durasi, Jumlah Soal dan Bobot Nilainya di Sini
Renyah dan Nikmat, Begini Cara Membuat Perkedel Padang ala Chef Rudy, Luarnya Garing Dalamnya Padat
Singkong Thai Lumer, Jajanan Murah Meriah Favorit Banyak Orang, Bikinnya Mudah, Cocok Jadi Ide Jualan, Intip Resepnya