Kamis, 4 Juni 2026

Seorang Pria Tertemper Kereta Api di Kulon Progo Yogyakarta, Polisi: Diketemukan Ceceran Uang dan Potongan Tubuh Korban

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:07 WIB
Ilustrasi - seorang pria tertemper KA Taksaka di Kulon Progo pada Jumat, 25 Oktober 2024 dini hari (Pixabay)
Ilustrasi - seorang pria tertemper KA Taksaka di Kulon Progo pada Jumat, 25 Oktober 2024 dini hari (Pixabay)

PORTALOKA.ID - Nasib mengenaskan dialami seorang pria yang tertemper Kereta Api (KA) Taksaka di Kulon Progo pada Jumat, 25 Oktober 2024 dini hari.

Tepatnya di perlintasan KA, Km 525+8/9 Dusun Dlaban, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban berinisial S (29) warga Magelang, Jawa Tengah.

S tewas di TKP dengan Potongan Tubuh yang tercecer.

Baca Juga: 5 Fakta Penusukan dan Penganiayaan Santri Krapyak di Prawirotaman Yogyakarta, Pelaku Diduga Mabuk Sebelum Beraksi dan GP Ansor Buka Suara

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan kerjadian bermula saat KA Taksaka melintas dari Wates menuju Yogyakarta.

Sesampainya di TKP, ada seorang pria berjalan lalu jongkok di tengah rel perlintasan.

Jaraknya yang terlalu dekat membuat KA menemper pria tersebut.

"Masinis ini menginformasikan bahwa pada saat kereta Api 70 Taksaka melintas dari Wates menuju Yogyakarta dan sesampai di km. 525+8 tepatnya di bawah jembatan layang, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berjalan lalu jongkok di rel kereta api atau tengah perlintasan sehingga tertemper kereta api," jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan GP Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan dan Penganiayaan di Prawirotaman Yogyakarta, 2 Korban Santri Krapyak

Laporan dari masisnis tersebut ditindaklanjuti dengan mengecek lokasi yang dimaksud.

Di sana, petugas keamanan Stasiun Sentolo menemukan jasad korban yang kondisinya mengenaskan.

Kemudian kasus ini dilaporkan ke Pihak Polsek Sentolo yang selanjutnya dilakukan olah TKP bersama petugas Inafis Polres dan PMI.

Novi bilang, dari olah TKP ditemukan jasad korban yang sudah tidak utuh atau terpotong jadi beberapa bagian.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X