Kamis, 4 Juni 2026

Pimpinan GP Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan dan Penganiayaan di Prawirotaman Yogyakarta, 2 Korban Santri Krapyak

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:50 WIB
GP Ansor buka suara soal Viral kasus ramai-ramai di sepanjang Prawirotaman, D.I Yogyakarta semalam ternyata kasus Penusukan dan Penganiayaan (Pixabay)
GP Ansor buka suara soal Viral kasus ramai-ramai di sepanjang Prawirotaman, D.I Yogyakarta semalam ternyata kasus Penusukan dan Penganiayaan (Pixabay)

"Pihak berwajib harus segera menindak pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap pembimbing santri secara adil sesuai dengan aturan hukum. Jika tidak, maka GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas," imbuhnya.

Baca Juga: Resep Gulai Udang Kacang Panjang, Kuahnya Ngaldu Pedas dan Gurih, Cocok Dihidangkan dengan Ikan Asin dan Sambal

Di samping, Abdul meminta semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap satu komando.

"Menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap satu komando dan siap siaga menunggu intruksi satu komando bersama pimpinan wilayah GP Ansor DIY," pungkas Abdul.

Kronologi Kejadian

Viral peristiwa ramai-ramai sepanjang jalan di kawasan Prawirotaman pada Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 21.25 WIB. Ternyata kasus Penusukan dan Penganiayaan.

Korban pertama berisial SF (19) laki-laki warga Rembang, Jawa Tengah.

Korban kedua adalah MA (23) warga Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: Resep Ayam Kukus Pasundan ala Chef Devina Hermawan, Gurih, Wangi dan Lembut Bikin Makan Makin Lahap

Sedangkan pelaku diduga 25 orang remaja yang belum diketahui identitasnya.

Polisi mengkonfirmasi keramaian tersebut karena adanya peristiwa Penusukan dan Penganiayaan.

Kejadian ini sontak ramai di sosial media.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengatakan dalam kejadian tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.

Baca Juga: Ide Menu Rumahan Sat-set, Resep Teri Tempe Telur yang Enak, Gurih, dan Pedas Bikin Ngabisin Nasi Sebakul

"Benar telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam," terang Sujarwo.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X