Minggu, 19 Juli 2026

Segini Ancaman Hukuman untuk Pemuda Pengedar Uang Palsu 132 Juta di Klaten, Ini Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Seorang pemuda, FI (18), warga Perum Bogor Gading Residence, Sukahati, Cibinong, Bogor, Jawa Barat ditangkap Polres Klaten, Jawa Tengah.  (Dok. Humas Polres Klaten)
Seorang pemuda, FI (18), warga Perum Bogor Gading Residence, Sukahati, Cibinong, Bogor, Jawa Barat ditangkap Polres Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

"Tidak lama kemudian pedagang itu datang bersama dengan petugas."

"Pelaku diminta keterangan dan awalnya pelaku tidak mengakui uang palsu tersebut."

"Jajaran kemudian mendatangi kontrakan pelaku dan ditemukan bahan-bahan pembuat uang palsu," tutur AKBP Warsono. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X