Salah satu korban yang ikut mengejar menyaksikan sendiri bagaimana pengemudi itu menerobos jalanan dan menabrak pengendara yang mencoba menghentikannya.
Mobil putih yang dikemudikan mahasiswa itu pun sempat diamuk massa di SPBU Purwosari setelah seorang pengendara motor berhasil menghentikannya.
Sejumlah warga tampak merusak kaca mobil.
Sang pengemudi yang memakai jaket almameter itu lantas diamankan massa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Menurut keterangan polisi, ABP menabrak di 4 titik.
Pertama, di Jalan Kalilarangan lalu di SPBU Purwosari, Pasar Jongke, dan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo.
Total ada 6 orang yang ditabraknya dan mengalami luka ringan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokkes Polresta Surakarta, ABP terbukti tidak mengkonsumsi alkohol atau obat terlarang.
"Kondisi pelaku saat mengemudi masih stabil, tidak terpengaruh dari obat-obat terlarang. Kami meminta bantuan dari Dokkes Polresta Surakarta dan hasilnya negatif, dalam arti tidak ada kandungan alkohol maupun narkoba," terangnya.
***
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Catat! Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Link Download Logo Hari Santri 22 Oktober 2024 File JPG dan PNG 'Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan'
Cek Sekarang! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag 2024
Pengusaha Jambu di Kudus Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pemberdayaan BRI, Ini Kisahnya
Batik Ciamis Mulai Bangkit di Tanah Adat Lelehur Galuh
4 Kecamatan di Klaten Terdampak Angin Ribut, Atap Rumah Rusah hingga Warung Angkringan Roboh
Ratusan Tenda Stand UMKM di Karanganom, Klaten Berantakan Diterjang Angin Kencang