Sabtu, 18 Juli 2026

Link Download Logo Hari Santri 22 Oktober 2024 File JPG dan PNG 'Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan'

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:31 WIB
Link download logo Hari Santri 2024. (Kemenag)
Link download logo Hari Santri 2024. (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. 

Jelang peringatan Hari Santri pada tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis logo, tema, dan theme song Hari Santri 2024

Peluncuran logo, tema, dan theme song Hari Santri 2024 digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu. 

Adapun tema Hari Santri 2024 adalah Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan. 

Baca Juga: Lirik Theme Song Hari Santri 2024, Diciptakan Menag Yaqut Cholil Qoumas

"Pada peringatan Hari Santri tahun ini kita mengusung tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’. Saya mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang menuju masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024, dilansir dari laman kemenag.go.id. 

Seperti diketahui, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Preside Joko Widodo (Jokowi) pada 2015. 

Penetapan Hari Santri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. 

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Santri 2024 Penuh Makna Mendalam, Bisa Dibagikan kepada Teman atau Status Medsos

Ditetapkannya Hari Santri sendiri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Menag Yaqut mengatakan, semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini.

Logo Hari Santri 2024

Logo Hari Santri 2024 tampak seperti dua tali yang saling melilit dengan kombinasi warna hijau pine dan emas, serta di bagian atasnya terdapat lingkaran dengan warna merah. 

Dua tali yang saling melilit tersebut membentuk siluet santri yang sedang berlari. Sementara jika kedua tali dilihat terpisah akan membentuk huruf "S" dan "I" yang menjadi simbol Santri Indonesia. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Kemenag

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X