PORTALOKA.ID - Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Jelang peringatan Hari Santri pada tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis logo, tema, dan theme song Hari Santri 2024.
Peluncuran logo, tema, dan theme song Hari Santri 2024 digelar di JI-Expo Kemayoran Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu.
Adapun tema Hari Santri 2024 adalah Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.
Baca Juga: Lirik Theme Song Hari Santri 2024, Diciptakan Menag Yaqut Cholil Qoumas
"Pada peringatan Hari Santri tahun ini kita mengusung tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’. Saya mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang menuju masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024, dilansir dari laman kemenag.go.id.
Seperti diketahui, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Preside Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
Penetapan Hari Santri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Baca Juga: 20 Ucapan Hari Santri 2024 Penuh Makna Mendalam, Bisa Dibagikan kepada Teman atau Status Medsos
Ditetapkannya Hari Santri sendiri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Menag Yaqut mengatakan, semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini.
Logo Hari Santri 2024 tampak seperti dua tali yang saling melilit dengan kombinasi warna hijau pine dan emas, serta di bagian atasnya terdapat lingkaran dengan warna merah.
Dua tali yang saling melilit tersebut membentuk siluet santri yang sedang berlari. Sementara jika kedua tali dilihat terpisah akan membentuk huruf "S" dan "I" yang menjadi simbol Santri Indonesia.
Artikel Terkait
Resep Pastel Segitiga Isi Sayuran untuk Hidangan Arisan, Cocok untuk Ide Jualan Rp 3 Ribuan, Modal Ekonomis Untung Berlipat
Prabowo Subianto Undang Calon Menteri ke Kertanegara, Ada Politisi, Aktivis hingga Menteri Aktif, Salah Satunya Muhaimin Iskandar
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Catat! Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Cek Sekarang! Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag 2024
Pengusaha Jambu di Kudus Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pemberdayaan BRI, Ini Kisahnya