PORTALOKA.ID - Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur untuk tahun 2025.
Jumlah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang diwakili Wamenaker, Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Penandatanganan SKB 3 Menteri dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, yakni libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," terang Menko PMK Muhadjir Effendy usai menyaksikan penandatanganan SKB 3 Menteri.
Muhadjir mengatakan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sama dengan tahun 2024.
Dalam penetapannya, kata Muhadjir, SKB 3 Menteri merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:
Baca Juga: Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Artikel Terkait
Resep Pastel Segitiga Isi Sayuran untuk Hidangan Arisan, Cocok untuk Ide Jualan Rp 3 Ribuan, Modal Ekonomis Untung Berlipat
2 Hari Lagi! Tes SKD CPNS 2024 Digelar, Cek Kembali Materi Soal dan Nilai Ambang Batas
Cek Sekarang! Inilah Daftar Peserta, Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS KemenPANRB 2024
Menyoroti Dugaan Nikita Mirzani Telantarkan Putrinya di Inggris, Kuasa Hukum Vadel Klaim Punya Saksi Penting
Prabowo Subianto Undang Calon Menteri ke Kertanegara, Ada Politisi, Aktivis hingga Menteri Aktif, Salah Satunya Muhaimin Iskandar
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025