PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
SKD CPNS Kemenag 2024 akan digelar di dalam dan luar negeri.
Untuk dalam negeri, pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2024 mulai 18 sampai 29 Oktober 2024.
Sementara yang berada di luar negeri, pelaksanaannya pada 22-24 Oktober 2024.
"Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya," kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, SKD CPNS Kemenag 2024 dalam negeri dilaksanakan di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi.
Sedangkan SKD luar negeri digelar di 36 titik lokasi pada 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar.
Baca Juga: 2 Hari Lagi! Tes SKD CPNS 2024 Digelar, Cek Kembali Materi Soal dan Nilai Ambang Batas
Kang Dhani menghimbau peserta CPNS 2024 wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur.
Wawan Djunaedi menegaskan, proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya dan kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
Baca Juga: Cek Sekarang! Inilah Daftar Peserta, Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS KemenPANRB 2024
"Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan," ujarnya.
Artikel Terkait
Resep Pastel Segitiga Isi Sayuran untuk Hidangan Arisan, Cocok untuk Ide Jualan Rp 3 Ribuan, Modal Ekonomis Untung Berlipat
Gaji hingga Rp8,9 Juta, KemenPANRB Buka 20 Formasi PPPK 2024 untuk Lulusan SLTA dan Sarjana, Cek Syaratnya
Waspada! Gegara 10 Hal Ini Pelamar PPPK 2024 Bisa Gagal, Hindari Sebelum Akhiri Pendaftaran
Prabowo Subianto Undang Calon Menteri ke Kertanegara, Ada Politisi, Aktivis hingga Menteri Aktif, Salah Satunya Muhaimin Iskandar
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Catat! Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025