Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya.***
Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya.***
Sumber: Kemenag
Artikel Terkait
Daftar Sekarang! Lulusan SD dan SMP Bisa Ikuti PPPK Kominfo 2024, Gaji hingga Rp5 Jutaan
Statistik Pendaftar PPPK 2024, Tenaga Kesehatan Paling Sepi Peminat, Teramai Tenaga Teknis
Cek Persyaratan Umum dan Khusus Pelamar PPPK Kominfo 2024, Daftar Sebelum 20 Oktober 2024
Resep Ayam Saus Thai, Sajian Spesial saat Kumpul Bareng Keluarga, Gurih Manis Segar, Enak Banget
BRI Kembali Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024 untuk Tumbuhkan Semangat Entrepreneurship Generasi Muda
Dukung Makan Bergizi Gratis, Imam Besar Masjid Istiqlal: Program Islami dan Religius