Hakim yang memimpin sidang adalah Elizabeth P Asmarani.
"Putusan denda Rp 10 juta atau subsider kurungan selama 1 bulan dan biaya perkara Rp 5.000."
"Dengan telah disidangkan beberapa kasus tipiring terkait miras ini, semoga jadi pembelajaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya terkait miras," katanya.
Iptu Nyoto mengatakan putusan hakim tersebut adalah konsekuensi bagi pelanggar hukum.
Dengan proses hukum tersebut diharapkan tercipta situasi kondusif di Bumi Bersinar.
"Sehingga Klaten selalu aman dan kondusif terutama dalam menghadapi tahapan pilkada 2024."
"Mari kita jaga bersama Klaten untuk tetap aman dan kondusif," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, FES diamankan petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024.
FES diciduk petugas Polres bersama ratusan minuman keras (miras) botolan yang disimpan di rumahnya.
"Unit Turjawali Sat Samapta pada Senin, 7 Oktober 2024 jam 19.00 WIB melaksanakan operasi pekat di Tegalyoso, Desa Prawatan."
"Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono."
Artikel Terkait
Truk Muatan Pasir Terguling di Kemalang, Klaten, Diduga Tidak Kuat Nanjak, Begini Kondisi Sopir
Polres Klaten Tangkap 20 Pengedar Nakoba, 4 di Antaranya Residivis, Ada Jaringan Lapas
Viral Video Pria Maling Motor Honda Beat Merah di Terminal Buntalan, Klaten, Pelaku Mondar-mandir Sambil Telepon
Kronologi Pria Maling Motor Honda Beat Merah di Terminal Buntalan, Klaten Terekam CCTV, Segini Kerugian yang Diderita Korban
Ciri-ciri Pelaku Maling Motor Honda Beat Merah di Terminal Buntalan, Klaten, Sempat Mondar-mandir Sambil Telepon
Sapi 3 Kuintal Mengamuk lalu Kabur Masuk Gorong-gorong di Jatinom, Klaten, Begini Kondisinya saat Dievakuasi Tim Damkar
3 Fakta Sapi Mengamuk Kabur Masuk Gorong-gorong di Jatinom, Klaten, Proses Evakuasi Pakai Mobil Crane
Harga Sayuran Anjlok, Petani di Tulung, Klaten Mengeluh, Kubis Rp 1 Ribu per Kilogram
Polres Klaten Gelar Rakor Bersama Satgas Partai Jelang Kampanye Terbuka dan Debat Paslon Pilkada 2024
13 Remaja SMA di Klaten Konvoi Bawa Sajam Bikin Resah Masyarakat, Ini Sanksi yang Diberikan oleh Polres