Minggu, 19 Juli 2026

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cek Kriteria Pelamar Prioritas di Sini

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Sabtu, 28 September 2024 | 16:46 WIB
Surat Edaran BKN tentang jadwal seleksi PPPK 2024 (BKN)
Surat Edaran BKN tentang jadwal seleksi PPPK 2024 (BKN)

Baca Juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Berikut Syaratnya

Jadwal PPPK 2024

Jadwal seleksi PPPK 2024 bagi pelamar prioritas hingga lulusan PPG berbeda. 

Pendaftaran PPPK 2024 untuk pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN dimulai pada 1 Oktober 2024. 

Sedangkan pendaftaran PPPK 2024 untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG mulai dibuka pada 17 November 2024 mendatang. 

Waktu pendaftaran bagi tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dialokasikan lebih panjang karena instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

Baca Juga: Guru Honorer Full Senyum! Lulus Tes PPG Otomatis jadi PPPK dan Berpeluang jadi PNS, Berlaku Mulai...

Selain itu, BKN juga belum memiliki data terkait pelamar pada poin d (tenaga non ASN) sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Berikut ini jadwal seleksi PPPK bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024

- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024

- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS 2024 di Seluruh Instansi Pusat, Kemenkumham hingga Mahkamah Agung

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X