Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 September 2024 | 11:11 WIB
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.  (Instagram @kpuklaten)
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024. (Instagram @kpuklaten)

16. Kecamatan Polanharjo

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Polanharjo

Baca Juga: Cuan Berkah Pilkada Klaten 2024, Kusir Andong Hias Untung Jutaan Rupiah Disewa untuk Mengantar Paslon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU

17. Kecamatan Tulung

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Tulung

18. Kecamatan Delanggu

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Delanggu

19. Kecamatan Ceper

Sepanjangjalan di wilayah Kecamatan Ceper

20. Kecamatan Juwiring

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Juwiring

Baca Juga: Naik Mobil Klasik VW Safari, Hamenang dan Benny Daftar ke KPU Klaten, Target 50 Persen Suara untuk Menang Pilkada 2024

21. Kecamatan Wonosari

Sepanjangjalan di wilayah Kecamatan Wonosari

22. Kecamatan Pedan

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X