Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 September 2024 | 11:11 WIB
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.  (Instagram @kpuklaten)
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024. (Instagram @kpuklaten)

9. Kecamatan Prambanan

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Prambanan

10. Kecamatan Manisrenggo

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Manisrenggo

11. Kecamatan Gantiwarno

Sepanjang jalan di wilayah Kecarnatan Gantiwarno

12. Kecamatan Kemalang

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Kemalang

Baca Juga: Pensiunan Jenderal Polisi Daftar Pilkada Klaten 2024, Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Darmawan Diusung 3 Partai

13. Kecamatan Karangnongko

Sepanjang jalan di wilayah Kecarnatan Karangnongko

14. Kecamatan Jatinom

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Jatinom

15. Kecamatan Karanganom

Sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Karanganom

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X