- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
- Masa kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah Kabupaten Ciamis Pilkada Melawan Kotak Kosong
Syarat Calon Anggota KPPS Kabupaten Pangandaran
Dilansir dari situs resmi KPU Kabupaten Pangandaran, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS.
Berikut rincian persyaratannya.
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 17 tahun, paling tinggi 55 tahun
- Setiap kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
Baca Juga: Ini Kesepakatan DPR dan KPU jika Pilkada 2024 Dimenangkan Kotak Kosong
- Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Artikel Terkait
Resep Tahu Ayam Sayur Ekonomis Lezat Menggugah Selera, Cocok Jadi Ide Menu Rumahan Sederhana
Lengkap! Total Pelamar CPNS 2024 di Tiap Instansi, Berikut Jumlah Peserta MS dan TMS, Berapa Sainganmu?
Kronologi Kecelakaan Fortuner vs Vega di JJLS Gunung Kidul Yogyakarta, Dipicu Tidak Nyalakan Lampu Sen
Ide Jualan Es Lilin Choki-choki, Rasanya Manis Nyoklat dan Mengilangkan Dahaga di Cuaca Panas, Intip Resepnya di Sini
Rumah Warga Bantul Yogyakarta Hancur Gegara Ditabrak Mobil Banting Setir Usai Tabrak Motor yang Tak Jadi Belok
8 Remaja Konvoi di Dekat RS Slamet Riyadi Solo Anggota Geng Student Spendugol, Berikut Identitasnya
319.254 Pelamar CPNS Kemenag 2024 Lolos Seleksi Administrasi, Cek Pengumuman di Sini!
Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Minta Presiden Turun Tangan Usut Kekerasan yang Sebabkan Wawali Kerajaan Galuh Raden Hanif Radinal Meninggal Dunia
Pasti Laris! Resep Puding Bebek Tusuk, Jajanan Unik yang Belum Banyak Saingan, Cocok jadi Ide Jualan Kekinian