Minggu, 19 Juli 2026

Rumah Warga Bantul Yogyakarta Hancur Gegara Ditabrak Mobil Banting Setir Usai Tabrak Motor yang Tak Jadi Belok

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 17 September 2024 | 17:18 WIB
Ilustrasi rumah warga Bantul  Yogyakarta yang hancur  gegara mobil bating setir (Freepik)
Ilustrasi rumah warga Bantul Yogyakarta yang hancur gegara mobil bating setir (Freepik)

PORTALOKA.ID - Kasus kecelakaan kembali terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) antara mobil dan motor.

Tepatnya di Jalan Sampakan-Pleret, Nglengis, Sitimulyo, Piyungan, Bantul pada Senin, 16 September 2024 pukul 12.30 WIB.

Supir mobil adalah Marjianto (36), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Sedangkan pengendara motor adalah Barokah (53), warga Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Fortuner vs Vega di JJLS Gunung Kidul Yogyakarta: Sempat Berjalan Beriringan dan Tidak Nyalakan Lampu Sen

Kejadian bermula pada saat mobil bernomor polisi R 9270 DT melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan sesampainya di selatan warung sate kuda loke, dari arah yang sama ada sepeda motor bernomor polisi AB 2282 ET yang akan belok ke kanan, namun tidak jadi

"Sampai di selatan warung sate kuda loke, dari arah utara ke selatan melintas motor yang hendak belok ke arah barat namun tidak jadi," ujarnya.

Jeffry mengatakan karena jaraknya terlalu dekat, Marjianto pun kaget dan menabrak motor Barokah.

Baca Juga: Adu Banteng Fortuner vs Vega di JJLS Gunung Kidul Yogyakarta, Motor Terseret 20 Meter, 1 Orang Tewas dan 1 Orang Kritis

Kemudian kata Jeffry, Marjianto pun banting setir hingga menabrak rumah warga.

"Karena jarak yang terlalu dekat sopir mobil kaget dan menabrak motor. Setelah itu sopir banting setir ke kanan dan menabrak bagian depan rumah warga," ucapnya.

Kasi Humas Polres Bantul membeberkan kerusakan rumah warga ada pada bagian atap asbes rumah yang ambruk dan tembok jembol.

Beruntungnya dari kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X