PORTALOKA.ID - Polisi telah menetapkan pria berinisial IS (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sejumlah bukti terkait kasus pembunuhan gadis penjual gorengan berhasil ditemukan polisi.
Barang-barang tersebut tersimpan di dalam sebuah tas diduga milik pelaku yang ditemukan di kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam pada Minggu, 15 September 2024.
Disebutkan di dalam tas ransel berwarna hitam tersebut terdapat berbagai perlengkapan seperti selimut dan senjata, serta KTP milik orang tua pelaku.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu, 15 September 2024.
Namun, hingga kini polisi masih memburu pelaku.
Tersangka diketahui merupakan warga di kampung tetangga korban.
IS berdomisili di Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Tersangka yang merupakan warga lokal itu diduga memahami area pelarian, sehingga menyulitkan aparat dalam proses pencarian.
Pihak kepolisian dibantu warga setempat kini masih menyusuri kawasan hutam yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tersangka.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial terkait identitas terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Artikel Terkait
Resep Pastel Pisang Coklat, Ide Jualan Inovatif, Dijamin Laris Manis, Luarnya Garing Dalamnya Lumer
Libur Panjang, Wisata Kali Talang Klaten Ramai Pengunjung, Menikmati Keindahan Pesona Puncak Gunung Merapi dari Jarak 4 KM
Kisah Wagiyem Penjual Bubur Warga Ceper Rumahnya Dibedah Komunitas Info Cegatan Klaten ICK, Kini Tak Perlu Ngungsi ke Tentangga saat Hujan
Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sudah Ditetapkan, Pelaku Masih Buron
Resep Gulai Daun Singkong Enak Gurih dengan Bumbu Meresap, Cocok Dihidangkan dengan Ikan Asin dan Sambal Bawang
Ide Masakan Simpel, Resep Sop Bakso ala Chef Rudy Choirudin, Masaknya Serba Sat Set