Pelaku terus melakukan penganiayaan meski korban menangis dan meminta ampun.
Orangtua korban yang tak rela anaknya menjadi korban kekerasan lalu melaporkan ke Polres Bulukumba pada Senin, 9 September 2024.
Polisi langsung bergerak cepat menuju rumah korban untuk mengecek kondisi korban dan memintanya untuk melakukan visum.
Setelah itu, korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku juga berhasil diamankan di rumahnya.
Pelaku diamankan pada Selasa, 10 September 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena ingin memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin," ujar Akhmad.
Dari hasil pemeriksaan pihak berwajib diketahui korban sudah tiga kali mencuri uang sang nenek.
Pertama, SR mencuri uang neneknya sebesar Rp300.000, lalu Rp50.000, dan terakhir Rp50.000.
***
Artikel Terkait
Kronologi Maling Jebol Tembok Kamar Mandi Toko Alat Kesehatan di Klaten Curi 2 HP dan Uang Kotak Amal, Berawal dari Penjual Bakso Hendak Buka Warung
5 Fakta Maling Jebol Tembok Kamar Mandi Toko Alat Kesehatan di Klaten, Merusak CCTV hingga Kerugian Jutaan Rupiah
Viral Video Siswi SD di Bulukumba Dianiaya Sadis oleh Pamannya, Korban Dipukul hingga Ditendang
CPNS 2024 Resmi Ditutup, Tapi Masih Ada Peluang untuk Jadi PNS Tahun Ini Bagi yang Belum Daftar, Segera Cek!
5 Fakta Kasus Penganiayaan Siswi SD oleh Pamannya di Bulukumba: Terungkap Motif Pelaku hingga Kondisi Korban Terkini
Laga Indonesia vs Australia Imbang 0-0 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Shin Tae-yong: Saya Puas, Pemain Bekerja Keras