Minggu, 19 Juli 2026

Lengkap! Persyaratan hingga Dokumen yang Wajib Diunggah di Portal SSCASN untuk Daftar CPNS 2024 Setjen DPR

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:07 WIB
Persyaratan untuk daftar CPNS 2024 Setjen DPR (Instagram @kemenaker)
Persyaratan untuk daftar CPNS 2024 Setjen DPR (Instagram @kemenaker)

c. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dibuktikan dengan:

Baca Juga: Setjen DPR Buka 302 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 sampai S2, Gaji Tembus Rp6 Jutaan, Cek Info Lengkapnya di Sini

1) Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2) Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit; dan

3) Selanjutnya Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat dan jumlah formasi CPNS 2024. (menpan.go.id)

Dokumen Persyaratan

Untuk mendaftar CPNS 2024 di Setjen DPR, pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi pada portal SSCASN. Berikut ini dokumen yang harus disiapkan: 

1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI c.q. Ketua Pansel Pengadaan Pegawai ASN Sekretariat Jenderal DPR RI (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns) ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan di bubuhi e-meterai.

2. Pasfoto terbaru berlatar belakang merah, berpakaian rapi, berkemeja putih dengan kerah dan sikap formal.

3. Hasil pindai (scan) berwarna asli KTP yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Baca Juga: Resmi dari BKN, Berikut Ini Syarat dan Jumlah Formasi CPNS 2024, Link Pendaftaran Klik di Sini

4. Surat Pernyataan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi emeterai. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://www.dpr.go.id/cpns. 

5. Hasil pindai (scan) berwarna asli Ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Hasil pindai (scan) berwarna asli Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri menyertakan Hasil pindai (scan) asli surat penyetaraan ijazah luar negeri dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, sesuai persyaratan jabatan yang dilamar (bagi Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, dijadikan dalam 1 file bertipe pdf).

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X