Baca Juga: Gara-gara Sidang Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK
Ia menambahkan, kemungkinan pembentukan pansus maupun penggunaan hak angket masih bergantung pada sikap masing-masing partai politik di DPR.
“Kemungkinan bisa saja, tergantung orang partai-partai di sini kan mau apa,” pungkas Komarudin.***
Artikel Terkait
OJK Cetak 200 Investor Syariah Muda di Ponpes Tazakka, Dorong Santri Jadi Duta Literasi Pasar Modal
Soroti Masa Depan Gibran di 2029, Prof Uceng: Putusan MK Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan?
Longsor Putus Jalan Gardu-Ciilat Ciamis, Pemkab Siapkan Opsi Jembatan
Dasco Ketok Palu Biaya Haji 2027: Pemerintah Subsidi Rp3 Juta, Calon Jemaah Bayar Pelunasan Segini
Awal Mula Perundungan Siswa SD Pemalang Terbongkar: Kecurigaan sang Nenek Lihat Memar di Perut Korban
Kenali Gejala Influenza A, Demam Tinggi Mendadak Bisa Jadi Tanda yang Perlu Diwaspadai
Gara-gara Sidang Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK
Dugaan Politik Uang Muktamar NU Masuk KPK, Soroti Pengondisian Dukungan Rais Aam
Kemarau Berkepanjangan, Bupati Ciamis bersama Ribuan Warga Gelar Sholat Istisqo, Mohon Diturunkan Hujan
Wagub Jabar Optimistis Kelurahan Sindangrasa Ciamis Raih Juara Nasional 2026