CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis terus meningkatkan kompetensi para penyembelih hewan agar proses pemotongan memenuhi ketentuan syariat Islam sekaligus standar kesehatan masyarakat veteriner.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), hingga sertifikasi bagi para penyembelih hewan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari di Gedung Korpri Kabupaten Ciamis, mulai Senin dan Selasa, 5-6 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaannya, Disnakkan Kabupaten Ciamis menggandeng sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk memberikan pemahaman terkait penyembelihan hewan yang halal, higienis, dan sesuai standar.
Baca Juga: 33 Peserta Wakili Kabupaten Ciamis di OMI 2026 Jawa Barat, Berebut Tiket ke Tingkat Nasional
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis, Dr. Drs. A. Wahyu Radityananto, M.Si., melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, MP., mengatakan pelatihan tersebut bukan untuk mengajarkan dari awal, melainkan menyempurnakan kemampuan para penyembelih yang sudah berpengalaman.
"Secara keseluruhan para penyembelih ini sudah memiliki pengalaman yang luar biasa. Kita hanya menyempurnakan kembali melalui penerbitan sertifikasi dan bimbingan teknis," ujar Asri.
Menurut Asri, materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan tata cara penyembelihan berdasarkan syariat Islam.
Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai teknik penyembelihan yang baik dan benar, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, hingga aspek kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Upacara HUT ke-81 TNI di Ciamis Dimeriahkan dengan Pembagian 2.000 Porsi Makanan Gratis
MUI memberikan materi mengenai ketentuan penyembelihan sesuai syariat Islam.
Sementara Disnakkan memberikan bimbingan teknis mengenai proses penyembelihan yang benar, higienis, serta memenuhi aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.
"Jadi ada penyampaian informasi dari pihak terkait, yaitu MUI mengenai tata cara syariat Islam. Kemudian kami memberikan bimbingan teknis, bagaimana penyembelihan yang baik dan benar," katanya.
Asri menuturkan, penerapan standar penyembelihan yang baik menjadi salah satu langkah untuk mencegah kemungkinan penularan penyakit dari hewan kepada manusia.
Baca Juga: Mulai dengan Rp10.000, Masyarakat Sudah Bisa Jadi Investor Lewat PINTAR Reksa Dana
Artikel Terkait
Harga BBM Subsidi Tak Naik, ESDM Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Pertahankan Harga
Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Fasilitas Mewah, 17 ASN Kena Sanksi
Fokus Kembangkan Bisnis Dalam Negeri, Boy Thohir Bawa Pulang Rp12,6 Triliun dari Australia
Heboh Konten ‘Day One’ Supplier Ayam MBG, Kirim 280 Kg dengan Mobil Bak Terbuka, Chef Kumink: Seperti Membongkar Kebobrokan SPPG
Rencana Gaji PPPK Ditanggung Pemerintah Pusat Disambut Baik, Pemda Bisa Fokus Percepat Pembangunan
Awas Mesin Jebol! Kenali Bahaya Oli Palsu dan Cara Jitu Memilih yang Asli
Indonesia Juara ASEAN Cup, Evolusi Taktik John Herdman Disorot
Prabowo Puji Timnas Indonesia Usai Juara i FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung soal Bonus
Mulai dengan Rp10.000, Masyarakat Sudah Bisa Jadi Investor Lewat PINTAR Reksa Dana
33 Peserta Wakili Kabupaten Ciamis di OMI 2026 Jawa Barat, Berebut Tiket ke Tingkat Nasional