Minggu, 27 September 2026

Baru 6 Bulan Kerja, Chef SPPG Pakis Surabaya Akui Curi 8 Jeriken Minyak Jelantah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB
Aksi HW, chef di salah satu SPPG di Pakis, Surabaya yang mencuri minyak jelantah.  (Dok. Polsek Sawahan)
Aksi HW, chef di salah satu SPPG di Pakis, Surabaya yang mencuri minyak jelantah. (Dok. Polsek Sawahan)

PORTALOKA.ID - Seorang chef di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya terungkap mengambil keuntungan dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Chef berinisial HW (32) itu terungkap mengambil 8 jeriken minyak jelantah dari dapur SPPG yang dikelolanya.

Menurut pengakuannya kepada kepolisian dari Polsek Sawahan, HW bertanggung jawab dalam memasak menu MBG yang akan dibagikan kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Membuat Media Online yang Menghasilkan Uang: Panduan Praktis dari Nol Tanpa Modal IT

Akui Ambil Minyak Goreng Dapur SPPG

HW menyebut bahwa aksinya mengambil minyak jelantah dari dapur SPPG Pakis yang membuatnya harus berurusan dengan kepolisian.

“Saya ngambil minyak jelantah, saya jual,” ujar HW dalam pengakuannya kepada polisi, dikutip dari unggahan akun Instagram @polsek_sawahan_sby pada Jumat, 25 September 2026.

“Saya mengambilnya ada 8 jeriken. Ngambilnya bertahap, sekali ngambilnya 2 jeriken.” imbuhnya.

Baca Juga: Nasabah BRI Infinite Prioritas Bisa Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles, Simak Caranya

Baru Bekerja 6 Bulan di SPPG

HW juga mengaku bahwa dirinya baru setengah tahun menjadi chef di SPPG Pakis.

“Kurang lebih (kerja) baru 6 bulan, karena itu SPPG juga baru di situ,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, mengingatkan agar para pegawai SPPG bisa menjalankan tugas dan baik.

“Tolong rekan-rekan yang bekerja di SPPG, jangan sampai melakukan hal yang sama seperti itu. Laksanakan tugas dengan ikhlas untuk melayani masyarakat,” ucap Kompol Mulyono.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X