Budi menegaskan jika kehadiran TNI Polri sebagai lembaga yang menjaga dan mengawal demokrasi agar tersampaikan dengan baik.
Untuk itu dirinya mengimbau, agar dalam penyampaian aspirasi masyarakat bisa mengikuti prosedur yang ada, mengingat dalam menjalankan aspirasi terdapat aktivitas lainnya yang harus dijalankan.
“Aspirasi harus berjalan tertib, mengingat ada masyarakat yang harus melakukan aktivitas lainnya.” jelas Budi lebih lanjut.
Dalam laporan terbaru, masa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung DPR pada pukul 12.30 WIB.
Proses pembubaran berlangsung secara bertahap dengan pengawasan TNI Polri.***
Artikel Terkait
OTT Rektor Unsoed dan Kotak Pandora Jalur Mandiri: Beranikah KPK Membongkar Kampus Lain?
OJK Tegal Perluas Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar Lewat KOMPEK 2026
Apresiasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Banggar DPR: Tunggu Kepastian Alokasi RAPBN 2027
Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers
Pejabat BNPB jadi Sorotan Usai Wawancara Terkait Gempa NTT di Kafe, Begini Fakta di Baliknya
Bantu Jurnalis Promedia Bangkit Lagi, Salurkan Tali Asihmu untuk Mereka yang Terdampak Gempa NTT
Rekam Jejak Polisi di Wonogiri yang Jadi Tersangka Pelecehan hingga Kini Dijatuhi Sanksi Demosi 10 Tahun
Menag Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Jabatan Menteri Agama
Kemenag Buka Suara Terkait Isu Pengunduran Diri Nasaruddin Umar dari Kursi Menteri Agama
Viral Aksi Para Siswa SD di NTT Sambut Kepala Dinas dari Seberang Sungai: Ayo Maju, Jangan Ragu!