Kamis, 27 Agustus 2026

Dibuka oleh Bupati, Musda LLI Kabupaten Ciamis Angkat Semangat Lansia untuk Terus Berkarya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Musda LLI Kabupaten Ciamis tahun 2026 sekaligus memilih pengurus baru periode 2026-2030 (Portaloka.id/Arman)
Musda LLI Kabupaten Ciamis tahun 2026 sekaligus memilih pengurus baru periode 2026-2030 (Portaloka.id/Arman)

Musda LLI Ajang Memperkuat Kebersamaan dan Semangat Berkarya

Ketua LLI Kabupaten Ciamis, Masduki mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat kebersamaan sekaligus membangun semangat berkarya di kalangan lanjut usia.

Baca Juga: Festival Tunas Bahasa Ibu antar SD se-Kabupaten Ciamis 2026, Upaya Lestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

“Melalui Musda tersebut, LLI Kabupaten Ciamis diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam mewadahi para lanjut usia agar tetap berkontribusi sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki,” katanya.

Ia menambahkan, semangat berkarya menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan tersebut.

Para lansia tidak hanya dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan perhatian, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang masih memiliki potensi, pengalaman, serta kontribusi bagi lingkungan sekitarnya.

“Dengan mengangkat semangat lansia bahagia dan hidup bermartabat, Musda LLI Kabupaten Ciamis 2026 diharapkan dapat memperkuat peran organisasi sekaligus mendorong terciptanya kehidupan lanjut usia yang lebih aktif, sejahtera, dan tetap produktif,” pungkasnya.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan KA Malabar Vs Truk Pasir Mogok di Sumyang Jogonalan Klaten

Akasah Terpilih Sebagai Ketua LLI Ciamis Periode 2026-2030

Musda kali ini tidak hanya untuk membangun konsolidasi sekaligus memilih pengurus baru.

Drs. H. Akasah Kahwan, M.Ba didapuk sebagai Ketua LLI Kabupaten Ciamis untuk periode 2026-2030.

Akasah Kahwan, Ketua LLI Kabupaten Ciamis terpilih periode 2026-2030 (Portaloka.id)

Usai terpilih, Akasah menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah menindaklanjuti hasil Musda, termasuk berbagai rekomendasi yang disampaikan para peserta dari Pengurus Kecamatan (PK).

“Yang pertama terkait perolehan suara. Yang kedua, progres yang tadi sudah direkomendasikan oleh teman-teman dari PK,” ujar Akasah.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Musda, dirinya memiliki tanggung jawab untuk segera menyusun kepengurusan baru. Pengurus tersebut ditargetkan sudah terbentuk paling lambat 15 hari setelah pelaksanaan Musda.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X