Kamis, 27 Agustus 2026

Beredar Video Dugaan Asusila Pegawai ASN di Kantor Pemprov Sumbar: Tetiba Nyosor dari Balik Pintu, Lalu Kabur

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Dua oknum ASN Pemprov Sumbar diduga melakukan tindakan tak senonoh di kantor tempatnya bekerja (Instagram @jejak.politisi)
Dua oknum ASN Pemprov Sumbar diduga melakukan tindakan tak senonoh di kantor tempatnya bekerja (Instagram @jejak.politisi)

Sekda: Semuanya Perlu Ditelusuri

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran mendalam terkait beredarnya video tersebut.

Arry mengaku baru menerima rekaman itu pada Senin, 24 Agustus 2026, dan saat ini sedang mengumpulkan bukti serta informasi pendukung.

Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

"Kami belum bisa memastikan lokasinya, kapan kejadiannya, dan siapa pelakunya," terang Arry dalam keterangannya, pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Apakah itu benar atau tidak, semuanya perlu ditelusuri," sambungnya.

Minta Publik Bersabar dan Tahan Spekulasi

Kendati belum dapat memastikan kebenaran video tersebut, Pemprov Sumbar telah memanggil 2 orang yang diduga berada dalam rekaman CCTV yang viral untuk dimintai keterangan.

Atas viralnya rekaman itu, Arry meminta masyarakat dan warganet untuk bijak serta tidak berspekulasi lebih jauh hingga proses penelusuran selesai.

Baca Juga: Kemenag Sinkronisasi Data Guru PAI dan Guru Madrasah dengan Dapodik, EMIS dan BKN

"Pihak kami berharap semua pihak bisa bersabar, jangan sampai isunya melebar ke mana-mana," pintanya.

Arry juga menegaskan, Pemprov Sumbar tidak akan menoleransi pelanggaran etika dan siap memberikan sanksi tegas.

Terlebih sanksi tersebut akan diberikan, apabila dugaan tindakan asusila di lingkungan kantor Pemprov Sumbar itu terbukti benar.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X