Jumat, 31 Juli 2026

Pelarian Residivis Berakhir di Tangan Resmob Satreskrim Polres Sikka NTT, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB
Polres Sikka amankan residivis curanmor berikut sejumlah barang bukti (Dok. Polres Sikka)
Polres Sikka amankan residivis curanmor berikut sejumlah barang bukti (Dok. Polres Sikka)

Baca Juga: Sudaryono Ingatkan Kepala SPPG Dilarang Melakukan Pungutan, Jika Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi Berat

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan BERNARD dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, BERNARD diduga mengakui telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Honda CBR dan satu unit mobil pick up.

Modus Operandi

Polisi mengungkap, modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang sederhana, namun efektif.

Pelaku diduga terlebih dahulu mengincar kendaraan yang sedang terparkir, kemudian membuka paksa bagian kendaraan sebelum menghidupkan mesin menggunakan sambungan kabel kontak.

Baca Juga: Prabowo Ajak Warga Beralih Gunakan Atap Ramah Lingkungan, Selaras dengan Tujuan Program 'Ganti Atap Rumah Wartawan' Promedia Group-SKI

Cara tersebut memungkinkan kendaraan dibawa kabur dalam waktu singkat tanpa menggunakan kunci asli.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap keberadaan mobil pick up hasil pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan itu sempat dibawa menuju Kabupaten Nagekeo sebelum akhirnya dipindahkan lagi ke Kabupaten Ende untuk disembunyikan.

Lebih jauh, penyidik menemukan fakta bahwa kendaraan tersebut diduga telah mengalami perubahan bentuk dan warna dengan tujuan menghilangkan identitas aslinya sehingga menyulitkan proses pelacakan.

Baca Juga: Isi Bensin Pakai BRI Kartu Kredit bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Meski demikian, upaya tersebut tidak berhasil mengelabui penyidik. Tim Resmob Polres Sikka akhirnya berhasil menemukan sekaligus mengamankan mobil tersebut sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di wilayah Kabupaten Sikka.

Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, menegaskan bahwa penyidikan terhadap perkara tersebut belum berhenti.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Tribratanews Polres Sikka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X