PORTALOKA.ID - Penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di tengah masyarakat kian masif.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus turun tangan melakukan pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.
Langkah tersebut dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Perpres tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam mencegah dan menghentikan penyebaran budaya LGBTQ.
Baca Juga: Apakah Gaji PPPK Dibayar oleh Pemerintah Pusat Pakai APBN atau Pemda? Legislator Ini Beri Bocorannya
Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang mengurusi pendidikan ikut andil dalam pencegahan penyebaran penyakit masyarakat tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya LGBTQ.
Materi tentang pencegahan penyebaran budaya LGBT akan diajarkan di sekolah.
Kemenag menargetkan materi tersebut mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, pembelajaran akan dilakukan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada.
“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” kata Romo, Rabu, 22 Juli 2026.
Materi tersebut ditujukan bagi peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA.
Wamenag menjelaskan, pembelajaran ini akan berfokus pada pemberian pemahaman kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBT serta memiliki bekal untuk menghindarinya.
Artikel Terkait
Duduk Perkara Permintaan Maaf Hotman Paris pada Presiden Prabowo hingga Teguran dari Istana
Viral, Kepala SPPG Blora Mendadak Resign, Alasannya Bikin Nyesek
Tak Lagi Khawatir Asbes dan Plafon Lapuk, Jurnalis Promedia Group Asal Lembang Bersyukur Atap Rumahnya Diganti Alduro
Mengenal Whistleblowing System di Kementerian PU, Dody Hanggodo Akui Banyak Terima Pengaduan Internal: Absensi hingga Judol
Baru Menjabat 1,5 Bulan, Nanik S Deyang Mendadak Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Tetnyata Ini Alasannya
Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala BGN, Sosok Penggantinya Bikin Penasaran
Sudaryono Resmi Dilantik jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Janji Pertama yang Diucapkan