Jumat, 24 Juli 2026

Selamatkan Generasi Muda, Materi Pencegahan LGBTQ Bakal Diajarkan di Sekolah, Wamenag Beberkan Isinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 23 Juli 2026 | 08:28 WIB
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i beberkan isi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (Kemenag)
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i beberkan isi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di tengah masyarakat kian masif.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus turun tangan melakukan pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.

Langkah tersebut dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Perpres tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam mencegah dan menghentikan penyebaran budaya LGBTQ.

Baca Juga: Apakah Gaji PPPK Dibayar oleh Pemerintah Pusat Pakai APBN atau Pemda? Legislator Ini Beri Bocorannya

Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang mengurusi pendidikan ikut andil dalam pencegahan penyebaran penyakit masyarakat tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya LGBTQ.

Materi tentang pencegahan penyebaran budaya LGBT akan diajarkan di sekolah.

Kemenag menargetkan materi tersebut mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, pembelajaran akan dilakukan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada.

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Palopo, Bermula saat Akdi Demonstrasi di Mapolres Palopo

“Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” kata Romo, Rabu, 22 Juli 2026.

Materi tersebut ditujukan bagi peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA.

Wamenag menjelaskan, pembelajaran ini akan berfokus pada pemberian pemahaman kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBT serta memiliki bekal untuk menghindarinya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X