Kemudian, KPK juga menemukan dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemkab Muara Enim.
Terdapat pula bukti dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.
5 Tersangka, Termasuk Bupati Muara Enim
Menilik ke belakang, KPK telah mengumumkan 5 orang tersangka dalam kasus ini.
3 orang yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi, dan Fika.
Ada pun, 2 tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, mereka adalah anggota BPK sekaligus pengendali teknis, Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan dari Bobby Rizaldi terkait kabar penggeledahan di kediamannya tersebut.***
Artikel Terkait
OJK Tegal Perkuat Peran Guru untuk Cerdaskan Literasi Keuangan Generasi Muda
Kolaborasi SKI dan Promedia Group di Program 'Ganti Atap Rumah Ibadah’ Sulap Musholla di Jaktim Lebih Layak dan Nyaman
Tim Hotman Paris Cium Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah: Izin Berlapis saat akan Temui Korban
MATAMUDA MI Islamiyah Mojokampung Bojonegoro 2026/2027 Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Islami dan Semangat Belajar Sejak Hari Pertama
Baru Terungkap, Polisi Sebut Peneror SDN Srengseng Sawah Pernah Kirim Ancaman Bom ke Ketua RT
MATAMUDA 2026 MI Bojongsari Ciamis Resmi Dimulai, Tanamkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Lingkungan
Sambut Murid Baru, MI Cikupa Ciamis Gelar MATAMUDA, Ciptakan Suasana Belajar yang Menyenangkan
MATAMUDA MTs Annur Ciamis Dikemas Ceria dan Edukatif: Padukan Kearifan Lokal, Hindari Perpeloncoan