Kantongi Indikasi Pelaku, Siap Laporkan Ke Pihak Berwajib
Agus menegaskan Promedia tidak akan tinggal diam apabila serangan-serangan tersebut terus berlangsung.
"Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Ia menambahkan, kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi tidak boleh dikalahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.***
Artikel Terkait
Akomodir Aspirasi Guru Honorer, Sufmi Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah akan Revisi Undang-Undang
Kronologi Skandal Pemerkosaan terhadap Anak Kelas 4 SD di Cakung Jaktim, Bermula saat Ibu Korban Pulang
Alhamdulillah, Tambahan Anggaran sebesar Rp41,8 Triliun untuk Pendidikan dan Guru Kemenag Tahun 2027 Disetujui DPR
Di Balik Kasus Penyiksaan Seorang Wanita di Bandung, Ada Kakak yang Merasa Janggal saat Adiknya Tak Kunjung Pulang
Patah Hati Kakak Lihat Pesan Terakhir Adiknya yang Jadi Korban Aniaya di Bandung: Aa, Aku Sudah Nggak Kayak Dulu
Cetak Rekor, Produksi Beras 2026 Indonesia Naik saat Produksi Dunia Turun
Petugas Damkar di Ciamis Temani Siswa Ambil Rapor, Ceritakan Jerih Payah sang Anak Tanpa Bantuan Orang Tua
Jaga Daya Beli Masyarakat, Harga Eceran Tertinggi Minyakita Rp15.700 per Liter
Perkuat Pendidikan Kedokteran, Pemerintah Gandeng Kampus Top Dunia Imperial College
KDM Minta Sekolah Swasta Beri Akses bagi Siswa Tak Mampu, Pemprov Bantu Biaya Pendidikan Murid Rp2,7 Juta