PORTALOKA.ID - Masyarakat harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan harga BBM tersebut berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Ada dua jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertamax dan Pertamax Green 95.
Dilansir dari laman Pertamina Patra Niaga, kedua jenis BBM non subsidi ini mengalami kenaikan cukup signifikan.
Baca Juga: Sufmi Dasco Ungkap Isi Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Prabowo
Harga Pertamax yang semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau naik Rp3.950.
Sementara, harga Pertamax Green 95 yang semula Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, naik sebesar Rp4.100.
Adapun BBM jenis lainnya, termasuk BBM subsidi, tidak mengalami kenaikan.
Berikut rincian harga BBM terbaru yang berlaku di Pulau Jawa per 10 Juni 2026:
Baca Juga: Keluarga Korban Tenggelam Laporkan Pengelola Apparalang ke Polres Bulukumba
- Pertalite: Rp10.000
- Pertamax: Rp16.250
- Pertamax Green 95: Rp17.000
- Pertamax Turbo: Rp20.750
Artikel Terkait
Banyak SPPG Umumkan Operasional Berhenti Sampai Batas Waktu Tak Tentu, Ini Penyebabnya
SPMB 2026/2027 Dibanjiri Aduan, Sudin Pendidikan Jakbar Siagakan Posko di 238 Sekolah
Legislator Ini Usul Anggaran PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibiayai APBN, Setuju?
Gebrakan PGMM Bogor: Bentuk 11 Korwil, Siap Total Perjuangkan PPPK Guru Madrasah Swasta dan Afirmasi Kesejahteraan Lainnya
Gus Miftah Singgung Pelaksanaan Program MBG, Ingatkan Pejabat hingga SPPG Ada Hak Masyarakat: Sekali Berkhianat, Haram Masuk Surga
Skema Kontrak PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Pasti, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Jamin Karier Pegawai
Dari AGMI ke PGMM: Ketika Perjuangan Menemukan Makna dan Kehidupan Menemukan Pendamping