Laporan kedua, dari pelapor berinisial NN dengan korban berjumlah 2 orang dan kerugian sekitar Rp78,8 juta.
Baca Juga: Cerita Jemaah Umrah Hanania Travel, Diminta Pelunasan Seminggu Setelah Bayar DP: Kayak Dikejar Utang
Penelusuran Aset hingga Aliran Dana Tersangka
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa uang jemaah dari Hanania Travel digunakan untuk keperluan di luar kepentingan ibadah umrah.
Salah satu yang disinggung adalah Hanania Travel menggunakan sebagian uang milik jemaah untuk membayar influencer.
Menurut Iman, para influencer tersebut bertugas untuk mempromosikan paket umrah Hanania Travel.
Iman juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri aset yang dimiliki oleh ASF.
“Terkait aliran dana, kami tidak hanya memenjarakan seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi bagaimana memulihkan kerugian para korban,” ujar Iman.
“Kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak-pihak lain atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban,” jelasnya.
Adapun untuk bertanggung jawab atas tindakan penggelapan uang tersebut, ASF dijerat dengan Pasal 486 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Ini Pesan Prabowo pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Viral Bule Marah-marah karena Ogah Bayar Makan: Saya yang Bangun Negaramu!
Bosan Makan Daging? Cobin Yuk Oseng Tahu Telur Kucai, Ini Resep dan Cara Membuatnya
'Traktir Kopi', Wadah Apresiasi Pembaca Portaloka Dukung Jurnalisme Berkualitas, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
Menatap Wajah Baru Cirahong, Surga Wisata Kuliner dan Rekreasi Gratis Warga Ciamis-Tasik
Dino Patti Djalal Kritik Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Begini Respons Seskab Teddy
Ketika Petani Menjadi Debitur Tanpa Tahu: Membongkar Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang, Ini Alasannya
Pemerintah Pastikan Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana Tak Ganggu Program MBG
Gempar Mahasiswa PNJ Terciduk Ciuman dengan Pasangan Sesama Jenis di Perpustakaan, Langsung Disidang di Taman Kampus